Minggu, 30 September 2012

TEORI AKUNTANSI POSITIF


Definisi Teori Akuntansi Positif
Teori positif adalah sebuah teori yang berusaha untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena tertentu. Menurut Watt (1995), penggunaan istilah riset positif dipopulerkan dalam ekonomi oleh Friedman (1953) dan digunakan untuk membedakan riset yang berusaha menjelaskan dan memprediksi, dari riset yang berusaha memberikan preskripsi. Teori Akuntansi Positif, topik yang dibahas dalam bab ini dan teori yang dipopulerkan oleh Watt dan Zimmerman, adalah salah satu dari beberapa teori positif akuntansi.
Teori positif bisa dibandingkan dengan teori normative. Teori normative menjelaskan bagaimana praktek tertentu harus dilakukan dan preskripsi ini mungkin menjadi sebuah titik awal signifikan dari praktek yang ada. Sebuah teori normative dibangkitkan sebagai hasil dari teori tertentu yang mengaplikasikan beberapa norma, standard, atau sasaran dimana praktek aktual berusaha mencapainya.
PAT berfokus pada hubungan diantara berbagai individu yang terlibat dalam memberikan resource pada sebuah organisasi dan bagaimana akuntansi digunakan untuk membantu dalam fungsi hubungan-hubungan ini. Contohnya adalah hubungan diantara pemilik dan manajer, atau diantara manajer dan penyedia hutang perusahaan. Banyak hubungan melibatkan delegasi pembuatan keputusan dari satu pihak (principal) ke pihak yang lain (agen) – ini disebut sebagai sebuah hubungan agensi. Ketika otoritas pembuatan keputusan didelegasikan, ini bisa membawa pada hilangnya efisiensi dan biaya konsekwensi. Misalkan, jika pemilik (principal) mendelegasikan otoritas pembuatan keputusan pada manajer (agen) ini adalah mungkin bahwa manajer mungkin tidak bekerja sebagaimana pemilik, dengan manajer mungkin tidak share secara langsung dalam hasil dari organisasi ini. Segala rugi profit potensial yang dibawa oleh manajer yang bekerja kurang maksimal dianggap sebagai biaya yang berasal dari delegasi pembuatan keputusan dalam hubungan agensi ini – sebuah biaya agensi. Biaya agensi yang muncul sebagai hasil delegasi otoritas pembuatan keputusan dari pemilik ke manajer yang dirujuk dalam PAT sebagai biaya ekuitas agensi.
Untuk mengatasi persoalan agensi yang muncul dalam sebuah organisasi, mungkin ada berbagai biaya bonding dan monitoring yang terjadi. Jika inidiasumsikan berlawanan dengan asumsi PAT, individu selalu bekerja untuk kepentingan pekerja mereka, kemudian tidak akan ada demand untuk aktivitas ini – yang lain mungkin mereview efisiensi dimana manajer mengoperasikan bisnis ini. Sebagaimana diasumsikan PAT bahwa tidak semua tindakan oportunistik agen bisa dikontrol oleh susunan kontraktual atau jika tidak, akan ada selalu biaya residual yang berhubungan dengan pengangkatan seorang agen.
Asal dan Perkembangan Teori Akuntansi Positif
Riset positif dalam akuntansi mulai menonjol sekitar pertengahan tahun 1960an dan nampak menjadi paradigma riset dominan pada tahun1970an dan 1980an. Sebelum masa ini, jenis riset akuntansi dominan adalah riset akuntansi normative – riset yang berusaha memberikan preskripsi berdasarkan perspektif theorist mengenai sasaran akuntansi yang mendasari. Peneliti normative dengan profil tinggi masa ini meliputi Steerling, Edward dan Bell, dan Chamber dan fokus banyak pada riset pada masa ini adalah bagaimana menjalankan akuntansi dalam masa harga naik. Riset normative ini tidak bergantung pada pengujian praktek yang ada – yakni, ini tidak cenderung empiris.
Satu perkembangan dari tahun 1960an yang penting untuk perkembangan PAT adalah karya theorist seperti Fama, khususnya karya yang berhubungan dengan perkembangan Eficient Market Hypothesis (EMH). EMH didasarkan pada asumsi bahwa pasar modal bereaksi secara efisien dan tidak bias terhadap informasi yang tersedia secara publik. Perspektif yang diambil adalah bahwa harga sekuritas mencerminkan kandungan informasi dari informasi yang tersedia secara publik dan informasi ini tidak terbatas pada disklosur akuntansi. Pasar modal dianggap sangat kompetitif, dan sebagai hasil, informasi yang baru dirilis secara publik diperkirakan terkurung kedalam harga saham.
Jika hasil akuntansi dirilis oleh sebuah organisasi, dan hasil-hasil ini sudah diperkirakan oleh pasar, maka ekspektasinya adalah bahwa harga sekuritas tidak akan bereaksi terhadap rilis hasil akuntansi ini. Sesuai dengan teori pembiayaan tradisional, harga sebuah sekuritas ditentukan dengan dasar keyakinan present value dari aliran kas masa datang yang berkaitan dengan sekuritas ini dan ketika keyakinan ini merubah ekspektasi adalah bahwa harga sekuritas juga akan berubah.
Karena harga saham diperkirakan mencerminkan informasi dari berbagai sumber, ada sebuah pandangan bahwa manajemen tidak bisa memanipulasi harga saham dengan merubah metode akuntansi dalam cara yang oportunistik. Jika perubahan dalam metode akuntansi tidak menujukkan perubahan dalam aliran kas, kemudian para pendukung awal EMH mengatakan bahwa pasar modal tidak akan bereaksi. Lebih lanjut, karena ada banyak sumber data yang digunakan oleh pasar modal, jika manajermembuat disklosur yang kurang jujur, kemudian, mengasumsikan bahwa pasar efisien, pasar akan mempertanyakan integritas manajer. Selanjutnya, pasar cenderung memberikan lebih sedikit perhatian pada disklosur akuntansi selanjutnya yang dibuat oleh manajer ini.
Pada tahun1 970an dan tahun-tahun selanjutnya, banyak studi-studi yang lain dipublikasikan yang mendokumentasikan hubungan diantara earning akuntansi dan return sekuritas. Namun, ketika mendukung EMH, literatur ini tidak bisa menjelaskan mengapa metode akuntansi tertentu mungkin dipilih sebagai yang pertama. Yakni, riset tidak memberikan hipotesis untuk memprediksi dan menjelaskan pilihan akuntansi bukan riset yang ada dengan mempertimbangkan reaksi pasar terhadap disklosur akhir.
Sebuah kunci untuk menjelaskan pilihan manajer pada metode akuntansi tertentu berasal dari Teori Agensi. Teori agensi memberikan penjelasan yang dibutuhkan mengapa seleksi metode akuntansi tertentu menjadi persoalan, dan ini adalah satu segi penting dalam pengembangan PAT. Teori agensi fokus pada hubungan diantara principal dan agen, sebuah hubungan, yang karena berbagai asimetri informasi, menciptakan banyak ketidakpastian. Teori agensi menerima bahwa biaya transaksi dan biaya informasi itu ada.
Ini diasumsikan dalam Teori Agensi, bahwa principal akan mengasumsikan bahwa agen (seperti prinsipal) akan digerakkan oleh kepentingan pribadi, dan sehingga principal akan memperkirakan bahwa manajer, kecuali dibatasi dari melakukan yang sebaliknya, akan melakukan aktivitas yang menguntungkan diri sendiri yang bisa merusak kesejahteraan ekonomi dari principal. Dengan tidak adanya mekanisme kontraktual untuk membatasi perilaku oportunistik potensial, principal akan membayar agen gaji yang lebih rendah sebagai antisipasi tindakan oportunistik. Gaji yang lebih rendah akan mengkompensasi pemilik untuk tindakan buruk yang dilakukan oleh manajer (ini disebut sebagai proteksi harga). Sehinga, perspektifnya adalah bahwa agen yang, rata-rata, membayar ekspektasi principal dari perilaku oportunistik mereka. Agen kemudian diasumsikan memiliki insentif untuk masuk susunan kontraktual yang nampak bisa mengurangi kemampuan mereka untuk menjalankan tindakan yang merusak kepentingan principal.
Dalam literatur Teori Agensi, perusahaan sendiri dianggap sebagai nexsus kontrakdan kontrak ini digunakan dengan tujuan memastikan bahwa semua pihak, bertindak dalam kepentingan pribadi mereka, yang pada saat yang sama memiliki motivasi untuk memaksimalkan nilai organisasi.
Teori agensi tidak mengasumsikan bahwa individu akan bertindak selain untuk kepentingan pribadi, dan kunci untuk sebuah organisasi yang berfungsi dengan baik adalah menggunakan mekanisme yang memastikan bahwa tindakan-tindakan yang memberikan benefit individual juga memberikan benefit pada organisasi.
Terpisah dari efek mengenai berbagai susunan kontraktual, literatur tahun 1970an juga mengajukan bahwa berbagai pasar, seperti pasar untuk kontrol korporat danpasar untuk manajer, memberikan insentif bagi manajer untuk bekerja untuk kepentingan pemilik. Pandangan bahwa agen memiliki insentif untuk memberikan informasi untuk menunjukkan mereka bekerja untuk kepentingan principal. Pandangan bahwa pasar efisien, digunakan sebagai dasar untuk argument melawan regulasi akuntansi. Agen dianggap memiliki insentif untuk memberikan informasi yang paling baik dalam mencerminkan kinerja entitas yang mendasari. Kegagalan untuk melakukannya akan memiliki implikasi negatif untuk reputasi mereka dan sehingga akan berpengaruh negatif pada jumlah total pendapatan yang bisa mereka terima dari dalam organisasi atau tempat lain.
Pada pertengahan sampai akhir tahun 1970an, teori dikembangkan yang mengajukan bahwa pasar adalah efisien dan susunan kontraktual digunakan sebagai dasar untuk mengontrol usaha-usaha agen yang berkepentingan pribadi. Riset ini memberikan dasar yang dibutuhkan untuk pengembangan PAT. PAT menekankan peran akuntansi dalam mengurangi biaya agensi dari sebuah organisasi. Ini juga ditekankan bahwa kontrak tertulis efisien, dengan banyak yang terikat pada output sistem akuntansi, adalah sebuah komponen penting dari sebuah struktur governance korporat.

KONSEP DASAR DALAM AUDITING DAN LINGKUNGAN KERJA PROFESI AKUNTAN PUBLIK



Definisi AUDITING

“Report of the committee on Basic Auditing Concepts of the American Accounting Association” (Accounting Review, vol.47) memberikan definisiauditing sebagai berikut :

“Suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.

Jenis-jenis AUDITING
1. Audit Laporan keuangan
Audit laporan keuangan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
2. Audit kepatuhan
Audit kepatuhan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan, atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit jenis ini dapat berasal dari berbagai sumber. Sebagai contoh, manajemen dapat mengeluarkan kebijakan atau ketentuan yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam program pensiun, serta pertentangan kepentingan. Audit kepatuhan juga harus didasarkan pada kriteria yang ditetapkan kreditor. Sebagai contoh, perjanjian obligasi dapat mensyaratkan unutk menjaga suatu rasio lancar tertentu.
3. Audit operasional
Audit operasional berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Dalam suatu perusahaan bisnis, lingkup audit ini dapat meliputi seluruh kegiatan dari (1) suatu departemen, cabang, atau divisi, atau (2) suatu fungsi yang mungkin merupakan fungsi lintas unit usaha, seperti pemasaran atau pengolahan data.
Jenis-jenis AUDITOR
1. Auditor independen
Auditor independen di Amerika Serikat biasanya adalah CPA yang bertindak sebagai praktisi perorangan ataupun anggota kantor akuntan publik yang memberikan jasa auditing profesional kepada klien. Pada umumnya lisensi diberikan kepada mereka yang telah lulus dalam ujian persamaan CPA serta memiliki pengalaman praktik dalam bidang auditing.
Klien para auditor independen tersebut dapat berasal dari perusahaan bisnis yang berorientasi laba, organisasi nirlaba, kantor pemerintah, atau perorangan.
2. Auditor Internal
Adalah pegawai dari organisasi yang diaudit. Auditor jenis ini melibatkan diri dalam suatu kegiatan penilaian independen, yang dinamakan audit internal, dalam lingkungan organisasi sebagai suatu bentuk jasa bagi organisasi. Tujuan audit internal adalah untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif.
Lingkup fungsi audit internal meliputi semua tahap dalam kegiatan organisasi. Para auditor internal terutama melibatkan diri pada audit kepatuhan dan operasional. Akan tetapi, sebagaimana akan dijelaskan kemudian, pekerjaan auditor internal ini juga dapat melengkapi pekerjaan auditor independen dalam melakukan audit laporan keuangan.
3. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah (government auditor’s) dipekerjakan oleh kantor pemerintahan di tingkat federal, negara bagian, dan lokal di A.S. Pada tingkat federal, terdapat 3 kantor utama, yaitu the general accounting office (GAO), Internal Revenue Service (IRS), dan Defence Contract Audit Agency (DCAA).
ASSURANCE SERVICES
“Assurance Services adalah jasa profesional independen yang mampu meningkatkan mutu informasi, atau konteksnya, untuk kepentingan para pengambil keputusan.”
Salah satu aspek kunci assurance services adalah konsep independensi. Para pengguna jasa sangat mengandalkan independensi CPA serta dapat menarik manfaat yang bernilai dari kenyataan bahwa CPA bersifat tidak memihak dan objektif.
Assurance services dapat meningkatkan mutu informasi atau konteksnya.Special committee on assurance services dari AICPA mengatakan bahwa “mutu” meliputi konsep-konsep kegunaan keputusan. Assurance servicesmeningkatkan mutu informasi dengan cara meningkatkan keandalan atau relevansinya. Komite khusus tersebut memberikan definisi keandalan dan relevansi sebagai berikut :
- Keandalan meliputi penyajian yang jujur, netralitas, dan konsistensi antarperiode.
- Relevansi meliputi dapat dipahami, dapat diperbandingkan dengan entitas lain, dapat digunakan, dan kelengkapan.
Assurance services berbeda dengan jasa audit dalam satu hal kunci tertentu. Jasa audit terutama berfokus pada informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Assurance services bukan hanya berkaitan dengan laporan keuangan, namun juga berkaitan dengan lingkup luas informasi yang digunakan oleh para pengambil keputusan.
Beberapa contoh assurance services adalah sebagai berikut :
- Jasa penilaian resiko.
- Jasa penilaian kinerja.
- Assurance perawatan lansia.
Organisasi yang berkaitan dengan profesi akuntan publik di AMERIKA SERIKAT
ORGANISASI SEKTOR SWASTA
Penjelasan tentang sifat dan kegiatan pokok dari setiap organisasi sektor swasta dikelompokkan sebagai berikut :
1. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Adalah organisasi profesi nasional untuk profesi akuntan publik di Amerika Serikat.
AICPA memberikan lingkup layanan yang luas kepada para anggotanya. Misalnya melalui komite-komite teknis senior, para anggota dapat berpartisipasi untuk menetapkan standar-standar yang akan digunakan sebagai pedoman kinerja jasa profesional, termasuk standar yang berkaitan dengan pengendalian mutu, review mutu, dan etika perilaku. Selain itu, AICPA juga mengembangkan serta menyelenggarakan materi dan kursus pendidikan profesional berkelanjutan (continuing professional education/CPE), menyediakan jasa bantuan akuntansi serta auditing melalui hotline informasi teknis dan perpustakaan yang sarat dengan referensi teknis, selain itu juga menerbitkan terbitan berkala yang bernama Journal of accountancy, the tax advisor, dan the CPA letter.
2. State Societies of Certified Public Accountants (Masyarakat CPA Negara Bagian)
Para CPA yang ada dalam setiap negara bagian telah mendirikan perkumpulan masyarakat atau asosiasi para CPA pada setiap negara bagian. Masyarakat CPA negara bagian menjalankan fungsinya melalui sejumlah kecil staf yang bekerja penuh waktu serta melalui berbagai komite yang terdiri dari para anggota sendiri. Masyarakat negara bagian ini memiliki kode etik profesional sendiri yang sejalan dengan kode etik perilaku profesional AICPA (AICPA Code of Professional Conduct). Meskipun organisasi ini bersifat otonom, biasanya masyarakat CPA negara bagian menjalin kerjasama dengan masyarakat CPA negara bagian lainnya dan juga dengan AICPA dalam bidang kepentingan yang saling menguntungkan, misalnya kepentingan pendidikan berkelanjutan dan etika.
3. Unit-Unit Kerja (Kantor CPA)
Seorang CPA dapat berpraktik sendiri atau menjadi anggota sebuah kantor akuntan publik (KAP). Sebuah KAP dapat berbentuk perusahaan perorangan, firma, perseroan terbatas, perusahaan profesional, atau bentuk organisasi lainnya yang diizinkan oleh hukum negara bagian atau peraturan. Beberapa kantor CPA lokal melayani juga perusahaan publik, namun klien utama mereka adalah usaha-usaha kecil dan perorangan. Kegiatan audit yang dilakukan beberapa kantor CPA lokal yang paling kecil cenderung menurun, karena tingginya biaya untuk mempertahankan kompetensi serta meningkatnya pengungkapan kewajiban hukum.
4. Badan-Badan Yang Menetapkan Standar Akuntansi
Financial Accounting Standards Board (FASB = Dewan Standar Akuntansi Keuangan) serta Governmental Accounting Standards Board (GASB = Dewan standar akuntansi pemerintahan) adalah badan-badan independen yang menetapkan standar sektor swasta. Fungsi utamanya adalah mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) bagi setiap entitas bisnis dan nirlaba, entitas pemerintahan negara bagian dan lokal.
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Beberapa organisasi sektor publik, baik yang berada pada tingkat negara bagian maupun federal, secara langsung akan mempengaruhi profesi akuntan publik. Sifat dan kegiatan organisasi ini akan dijelaskan sebagai berikut :
1. STATE BOARDS OF ACCOUNTANCY (BADAN AKUNTANSI NEGARA BAGIAN)
Setiap badan mengurus perundangan akuntansi negara bagian, yang menjelaskan syarat perizinan CPA, kode etik profesional, dan dalam banyak hal juga persyaratan pendidikan profesional berkelanjutan. Badan-badan negara bagian ini secara positif juga menjadi lebih aktif dalam mendorong program-program untuk mempertahankan praktik audit yang bermutu tinggi. Fungsi utama badan-badan ini adalah menerbitkan izin untuk berpraktik sebagai seorang CPA, memperbaharui izin, menangguhkan, atau membatalkan izin praktik.
2. SECURITIES AND EXCHANGE COMMISSION (OTORITAS PASAR MODAL DI AMERIKA SERIKAT)
Adalah suatu badan pemerintah federal yang didirikan pada tahun 1934 sesuai dengan undang-undang securities exchange act untuk mengatur peredaran saham yang ditawarkan untuk dijual kepada publik dan selanjutnya mengatur perdagangan surat-surat berharga melalui bursa efek tidak resmi (over the counter markets). Menurut undang-undang ini, SEC memiliki wewenang untuk menetapkan GAAP bagi perusahaan-perusahaan yang berada di bawah yurisdiksinya.
3. U.S. GENERAL ACCOUNTING OFFICE (KANTOR AKUNTANSI UMUM A.S.)
Adalah suatu badan nonpartisan yang bertindak sebagai badan audit federal bagi kongres A.S. Badan ini diketuai oleh comptroller general of the united states, dan memiliki wewenang untuk menerbitkan standar berkenaan dengan organisasi, program, kegiatan, dan fungsi audit pemerintahan.
4. INTERNAL REVENUE SERVICES (Kantor Pajak A.S.)
Merupakan salah satu divisi dari U.S. Treasury Department (Departemen Keuangan A.S.) yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menegakkan perundangan pajak federal.
5. Pengadilan Negara Bagian dan Federal
6. Kongres A.S.

INDEPENDENSI DALAM AUDIT



A. INDEPENDENSI
Independensi merupakan dasar dari srtuktur filosofi profesi. Pendapat seorang akuntan publik betapapun kompetennya akuntan publik tersebut dalam melaksanakan audit atau jasa atestasi lainyya akan menjadi kurang bernilai jika akuntan publik tersebut tidak independen. Akuntan publik dituntut harus bertindak independen dalam segala hal artinya para anggotanya harus bertindak dengan integritas dan objektivitas. Untuk mengujinya para anggota dilarang mempunyai kepentingan keuangan atau hubungan usaha dengan klien. Contoh seorang akuntan publik tidak boleh menjadi bagian dari manajemen atau melayani dewan direksi.
Independensi dan objektivitas merupakan satu dari enam prinsip yang harus ditaati oleh sorang akuntan publik yang profesional, adapun prinsip –prinsip tersebut adalah :
1. Tanggung Jawab
2. Kepentingan publik
3. Integritas
4. Objektivitas dan Independensi
5. Kecermatan atau Keseksamaan
6. Lingkup dan Sifat Jasa
Dalam prinsip objektivitas dan Independensi dijelaskan bahwa seorang akuntan publik harus mempertahanlan objektivitas dan bebas dari pertentangan kepentingan dalam melakukan tanggung jawav profesional. Seorang akuntan publik yang berpraktik harus bersikap independen dalam kenyataan dan penampilan pada waktu melaksanakan audit atau jasa atestasi lainnya.
Selain menjadi prinsip, independensi juga diatur secara lebij lanjut dalam peraturan perilaku (Rules of Conduct) yang wajib ditaati oleh seorang akuntan publik.
Dalam kode Perilaku Profesional AICPA seksi/peraturan 101 dijelaskan “Seorang CPA yang berpraktik publik harus bersikap independen dalam melaksanakan jasa profesional sebagaimana diisyaratkan oleh standar resmi yang diumumkan oleh badan badan yang ditunjuk oleh dewan”.
Terdapat beberapa tema dalam interpretasi independensi, yang meliputi pengaruh dari :
1. Kepentingan keuangan
a. KAP tidak boleh mempunyai kepentingan keuangan langsung dengan klien.
b. Seorang CPA tidak diperkenankan memiliki hubungan kerjasama atau memegang investasi bisnis dengan perusahaan klien, komisaris, direktur, atau pemegang saham utama perusahaan tersebut yang bersifat material bagi CPA ataupun aktiva bersih perusahaan.
c. Seorang CPA tidak diperkenankan memiliki pinjaman kepada atau dari perusahaan klien, komisaris, direktur, atau pemegang saham utama dalam perusahaan tersebut, kecuali memang diperbolehkan sesuai dengan interpretasi 101-5.
2. Hubungan bisnis
a. Seorang CPA tidak diperkenankan memberikan layanan dalam kapasitas sebagai anggota manejemen atau sebagai pegawai klien.
3. Arti ungkapan CPA atau Kantor Akuntan Publik (KAP)
Adanya anggota keluarga CPA yang bekerja pada perusahaan klien selama periode waktu yang berkaitan dengan hubungan bisnis hanya akan melemahkan independensi dalam keadaan berikut ini:
1. Posisi peka audit (audit-sensitive position) : posisi kasir, auditor internal, kepala akuntansi, atau kepala gudang.
2. Pengaruh signifikan : posisi direktur, chief executive, atau pejabat keuangan atau akuntansi
4. Jasa lainnya yang meliputi jasa akuntansi, jasa audit yang diperluas, dan jasa konsultasi manajemen
5. Litigasi
6. Imbalan yang belum dibayar oleh Klien
B. INTERNAL CONTROL YANG BERBASIS COSO
Pada tahun 1992 Commintee of Sponsoring Organizations (COSO) dari Treadway Commission menerbitkan suatu laporan yang berjudul Internal Control-Integrated Framework. Di dalam COSO terdapat wakil-wakil dari AICPA, American Accounting Association, Institute of Internal Auditors, Institute of Management Accountants, dan Financial Executives Institute.
Menurut COSO, dua tujuan utama dari usaha tersebut adalah untuk:
v Menetapkan suatu definisi yang umum tentang pengendalian intern yang memenuhi kebutuhan dari berbagai pihak yang berbeda.
v Menyediakan suatu standar dimana bisnis dan entitas lain dapat mengukur sistem pengendalian mereka dan menentukan bagaimana meningkatkan sistem pengendalian tersebut.
Laporan COSO mendefinisikan pengendalian intern sebagai berikut:
“Pengendalian intern (intern control) adalah suatu proses yang dilaksanakn oleh dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya dalam suatu entitas, yang dirancang untuk menyediakan keyakinan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan dalam kategori berikut:
v Keandalan pelaporan keuangan
v Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
v Efektivitas dan efisien operasi”.
Untuk menyediakan suatu struktur dalam mempertimbangkan banyak kemungkinan pengendalian yang berhubungan dengan tujuan entitas, laporan COSO (dan AU 319.07) mengidentifikasi lima komponen pengendalian intern (components of internal control) yang saling berhubungan, yaitu:
1. Lingkungan pengendalian (control environtment) menetapkan suasana suatu organisasi yang mempengaruhi kesadaran akan pengendalian dari orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan fondasi dari semua komponen pengendalian intern lainnya, yang menyediakan disiplin dan struktur.
2. Penilaian risiko (risk assessment) merupakan pengidentifikasian dan analisis entitas mengenai risiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan entitas, yang membentuk suatu dasar mengenai bagaimana risiko harus dikelola.
3. Aktivitas pengendalian (control activities) merupakan kebijakan dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa perintah manajemen telah dilaksanakan.
4. Informasi dan Komunikasi merupakan pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan kerangka waktu yang membuat orang mampu melaksanakan tanggung jawab.
5. Pemantauan (monitoring) merupakan suatu proses yang menilai kualitas kinerja pengendalian intern pada suatu waktu
C. PERIKATAN AUDIT
Langkah-langkah dalam Penerimaan suatu Perikatan Audit :

1. Mengevaluasi Integritas Manajemen
Penting bagi auditor untuk menerima perikatan audit hanya apabila terdapat keyakinan yang memadai bahwa manejemen klien dapat dipercaya, karena untuk apabila manajemen kurang memiliki integritas, maka besar kemungkinan terjadi kekeliruan yang material dan ketidak beresan dalam proses akuntansi sehingga menghasilkan pendapat wajar dengan pengecualian.
Untuk klien baru auditor dapat memperoleh informasi integritas manejemn dari auditor terdahulu dan mengajukan pertanyaan pada pihak ketiga lainnya.
a. Berkomunikasi dengan Auditor Terdahulu
b. Mengajukan pertanyaan kepada pihak ketiga lainnya
c. Me-review pengalaman masa lalu dengan klien yang telah ada
2. Mengidentifikasi Kondisi Khusus dan Risiko yang tidak biasa
Mengidentifikasi pemakai laporan keuangan yang telah diaudit, membuat penilaian awal tentang stabilitas keuangan dan hukum calon klien, mengidentifikasi batasan lingkup audit, dan mengevaluasi kemampuan untuk mengaudit entitas.
3. Menilai kompetensi untuk melaksanakan audit
Standar umum pertama dari GAAS menyatakan:
“Audit dilaksanakan oleh sesorang atau orang-orang yang meiliki pelatihan teknis dan kecakapan yang memadai sebagai seorang auditor”.
Oleh karena itu sebelum menerima suatu perikatan audit auditor harus menentukan apakah mereka memiliki kompetensi profesional untuk menyelesaikan perikatan sesuai dengan GAAS. Umumnya hal ini termasuk mengidentifikasi anggota kunci dari tim audit serta mempertimbangkan kebutuhan untuk mencari bantuan dari konsultan dan spesialis selama pelaksanaan audit.
4. Mengevaluasi Independensi
Standar umum kedua dari GAAS menyatakan :
“Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental perlu dipertahankan oleh para auditor”.
5. Keputusan untuk menerima atau menolak perikatan.
Kantor akuntan publik mengelola risiko bisnis sendiri, kondisi yang dapat menyebabkan KAP menarik diri dari suatu audit termasuk:
a. Kekhawatiran mengenai integritas manajemen atau penahan bukti yang tampak selama audit
b. Klien menolak untuk membenarkan salah saji material dalam laporan keuangan
c. Klien tidak mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki kecurangan atau tindakan melawan hukum yang ditemukan selama audit.
6. Membuat surat perikatan
Bentuk dan isi dari surat perikatan dapat bervariasi untuk berbagai klien yang berbeda, tetapi secara umum surat perikatan harus mencakup hal-hal berikut:
a. Identifikasi yang jelas mengenai entitas dan laporan keuangan yang akan diaudit.
b. Tujuan audit
c. Referensi terhadap standar-standar profesional (GAAS) yang akan menjadi acuan auditor (dan jika dapat diterapkan, refernsi terhadap peraturan pemerintah, seperti ketika melksanakan audit yang diminta oleh pemerintah tertentu)
d. Suatu penjelasan mengenai sifat dan lingkup audit serta tanggung jawab auditor.
e. Suatu pernyataan bahwa suatu audit yang telah dirancang dan dilaksanakan dengan tepat mungkin tidak akan dapat mendeteksi semua ketidak beresan yang material
f. Sebagai pengingat kepada manajemen bahwa ia bertanggungjawab untuk menyusun laporan keuangan dan menyelenggarakan struktur pengendalian intern yang memadai.
g. Suatu indikasi bahwa manajemen akan diminta untuk menyediakan beberapa representasi tertulis tertentu kepada auditor.
h. Suatu deskripsi dari jasa yang akan diberikan oleh auditor seperti mempersiapkan atau me-review surat pemberitahuan pajak
i. Dasar dimana biaya akan dihitung dan pengaturan pembayaran
j. Suatu permintaan bagi klien untuk mentaati syarat-syarat perikatan dengan menandatangani dan mengembalikan salinan surat perikatan kepada auditor.
D. MENGAPA AUDIT DIPERLUKAN?
Laporan audit yang dikeluarkan oleh auditor akan menghasilkan laporan keuangan yang telah memenuhi dua kualifikasi utama laporan keuangan yaitu relevansi dan reliabilitas (SFAC no.2) sehingga dapat dijelaskan secara lebih lanjut bahwa perlunya dilakukan audit independen atas laporan keuangan dapat dilihat pada empat kondisi berikut:
a. Pertentangan Kepentingan (Conflict of Interest)
Muncul kekhawatiran bahwa laporan keuangan menjadi bias untuk kepentingan manajemen, oleh karena itu para pengguna mencari keyakinan dari auditor independen luar bahwa informasi tersebut telah :
1. Bebas dari bias untuk kepentingan manajemen
2. Netral untuk kepentingan berbagai kelompok pengguna (dengan perkataan lain, informasi tidak disajikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan salah satu kelompok pengguna di atas kelompok lainnya).
b. Konsekuensi (Consequence)
Laporan keuangan dapat menjadi sumber informasi yang digunakan untuk membuat keputusan investasi yang signifikan, peminjaman, serta keputusan lainnya, , keputusan yang dibuat akan membawa konsekuensi ekonomi, sosial, dan konsekuensi lain yang signifikan. Oleh karena itu para pengguna laporan akan menggunakan jasa auditor independen untuk memperoleh keyakinan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan GAAP, termasuk semua pengungkapan yang memadai.
c. Kompleksitas (Complexity)
Masalah akuntansi dan proses penyusunan laporan keuangan telah menjadi sangat kompleks, dengan meningkatnya kompleksitas , maka risiko salah interpretasi dan risiko timbulnya kesalahan yang tidak disengaja juga ikut meningkat. Karena para pengguna merasa semakin sulit, atau bahkan mustahil untuk mengevaluasi sendiri mutu laporan keuangan, maka mereka mengandalkan auditor independen untuk menilai mutu informasi yang dimuat dalam laporan keuangan.
d. Keterpencilan (Remoteness)
Para pengguan laporan keuangan menganggap tidak praktis untuk mencari akses langsung pada catatan akuntansi utama guna melaksanakan sendiri verifikasi atas asersi laporan keuangan karena adanya faktor jarak, waktu, dan biaya. Daripada mempercayai mutu data keuangan begitu saja, sekali lagi para pengguna lebih mengandalkan laporan auditor independen untuk memnuhi kebutuhannya.
Empat kondisi diatas secara bersama-sama membentuk adanya risiko informasi (information risk) yaitu risiko bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap, atau bias. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan risiko informasi.

POWER POINT ( AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN ) ( ADVANCE ACCOUNTING ) BAKER BOOK'S


Setelah gogling ke beberapa negara dan benua mencari Solutions Manual Key Bakker Books ngga nemu-nemu akhirnya samapailah pada blog yang memiliki data base power point Bakker Books. Tidak dapat bukunya paling tidak bisa belajar lebih mudah, kadang mencari file-file seperti ini yang sulit.

BAB 1
Download

BAB 2

Download


BAB 3

Download


BAB 4

Download


BAB 5

Download


BAB 6

Download


BAB 7

Download


BAB 8

Download

BAB 9
Download

BAB 10
Download






Indahnya berbagi... :)


Rabu, 26 September 2012

Mengetahui harga Perolehan dari Pembelian Perusahaan

          Di malam yang sangat sunyi dan sendu ini mencoba menulis satu kisah yang sangat dramatis dikalangan mahasiswa Akuntansi  berjudul "Harga Perolehan" lebay buanget. Mengkapitalisasi nilai perusahaan adalah menilai kembali nilai buku perusahaan (book value)  menjadi nilai pasar atau wajar (Fair Value). Ketika perusahaan B menjual Capital miliknya maka perlu di lakukan Revaluasi semua asset yang dimiliknya menjadi nilai yang pantas untuk di jual. Biasanya perusahaan menjual jauh dari nilai bukunya, jika yang dijual hanya sebagian maka perusahaan B biasanya tidak melakukan revaluasi terhadap assetnya pada buku miliknya namun hanya dalam penentuan harga yang pantas untuk dibayar perusahaan A saja. Selisih antara nilai buku dan nilai wajar dari penjualan asset tersebut dianggap sebagai keuntungan dari pelepasan asset. Berbeda dengan perusahaan B yang tidak melakukan perubahan berarti dalam buku perusahaan miliknya, Perusahaan A sebaliknya melakukan revaluasi nilai asset yang dimilikinya untuk mengetahui seberapa besar diferrensial yang dimilikinya terhadap nilai buku perusahaan B sehingga memudahkannya menghitung kembali fair value perusahaan yang baru dibelinya.

          Untuk memudahkan pengertian dari kapitalisasi nilai perusahaan ini, berikut saya berikan contohnya;
Perusahaan MM (Mondar Mandir) membeli capital perusahaan TD (Tidak Ketemu) dengan nilai buku sebesar $120.000. Nilai wajar dari asset yang di beli perusahaan TD adalah untuk tanah $35000, Peralatan dan bangunan $ 45000, Kendaraan  $25.000 dan mesin $ 30.000. Pertanyaan nya cukup gampang Tuliskan jurnal pada saat perolehan:

Penyelesaian:
Cekidot

Tanah                          35000/135000 x 120000                  31.111
Peralatan & Bangunan  45000/135000 x 120000                  40.000
Kendaraan                   25000/135000 x 120000                  22.222
Mesin                           30000/135000 x 120000                  26.666
     
                   Kas                                                                                      120.000     

See you again                        

Jumat, 21 September 2012

Karakter Seorang Dosen??









Seorang dosen adalah figur bagi setiap mahasiswa yang menjaga tingkah dan sikapnya agar menjadi panutan bagi mahasiswanya. Dosen juga bertanggung jawab atas menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menentramkan, walau ada beberapa dosen tidak sependapat dengan unsur ini karena mereka beralasan setiap dosen memiliki passion sendiri-sendiri yang tidak boleh dibantah. Yang sangat lucu ketika saya kuliah teman-teman saya memberitahu saya tentang undang-undang antara dosen vs mahasiswa yang bunyinya seperti berikut “pasal satu DOSEN TIDAK PERNAH SALAH dan jika dosen salah BERLAKU PASAL SATU KEMBALI” sedikit tertawa dan tertahan karena sebagai mahasiswa selalu terzalimi dengan Undang-undan tersebut. Dan ada beberapa lelucon kembali yang saya dengar dari teman-teman saya yang bunyinya seperti berikut “jika mahasiswa tidak tepat waktu dalam mengerjakan tugas dapat diakatakan mahasiswa tersebut “bodoh” sebaliknya jika dosen lama dalam mengerjakan tugas itu tandanya “sedang berpikir” karena ketelitiannya” dan beberapa dosen saya lihat lama berpikir dan tidak memecahkan masalah dan sekali lagi terzalimi.

Hal-hal yang saya ungkapkan diatas adalah sedikit tentang hal-hal yang menurut saya perlu di ricycle agar kedepannya kualitas dosen sedikit lebih baik. Lalu bagaimana jika seorang dosen tidak mampu menjadi seorang yang menjadi panutan apa lagi mengasyikan. Inilah yang terjadi pada suatu universitas seorang dosen tidak mapu menjadi seorang yang perlu di hargai. Tentu pertanyaanya mengapa demikian? Karena karakter dosen tersebut tidak mencerminkan seorang pendidik yang mampu memberikan contoh kualitas yang baik bagi mahasiswanya. Misalnya saja dosen yang saya maksud pendendam, selalu mengancam dengan kapasitas yang ia miliki, tidak kompeten dan suka mencari masalah dengan mahasiswa. Lalu pertanyaannya inikah kualitas seorang dosen? Tanya saja pada rumput yang bergoyang,, 

Seyogianya karena untuk menjadi dosen itu sangat sulit seharusnya mampu tersaring kualitas yang benar-benar terjaga baik dari tingkah laku dan kemapuan. Karena posisi dosen sangat strategis dan riskan yaitu sebagi tenaga pendidik tingakt atas yang mengahsilkan calon-calon pemimpin bangsa yang akan datang. Walaupun cita-cita saya adalah menjadi seorang dosen, saya rela tersisih jika memang kualitas saya tak mampu menjadi apa yang seharusnya. Semoga kedepannya semua dosen sadar bahwa fungsi mereka sangat besar bagi bangsa dan negara ini sehingga di butuhkan seorang yang benar-benar mengerti fungsinya.

Rabu, 19 September 2012

PENGANTAR AKUNTANSI KEPERILAKUAN




A.    Akuntansi keperilakuan – Tinjauan umum
Akuntansi merupakan suatu sistem untuk menghasilkan informasi keuangan yang digunakan oleh para pemakainya dalam proses pengambilan keputusan bisnis. Tujuan informasi tersebut adalah memberikan petunjuk dalam memilih tindakan yang paling baik untuk mengalokasikan sumber daya yang langka pada aktivitas bisnis dan ekonomi. Motivasi dan perilaku dari pelaksana sistem informasi akuntansi menjadi aspek penting dari suatu sistem informasi akuntansi. Pihak pemakai laporan keuangan dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu pemakai internal (internal user) dan pemakai eksternal (external user). Pemakaian oleh pihak internal dimaksudkan untuk melakukan serangkaian evaluasi kinerja. Pihak eksternal juga memiliki suatu rangkaian perilaku yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan organisasi. Pihak eksternal sama dengan pihak internal, tetapi mereka labih berfokus pada jumlah investasi yang mereka lakukan dalam organisasi tersebut.
Binberg dan Shields (1989) mengklasifikasikan riset akuntansi keperilakuan dalam lima aliran (school) , yaitu :
  1. Pengendalian manajemen (management control)
  2. Pemrosesan informasi akuntansi (accounting information processing)
  3. Desain sistem informasi (information system design)
  4. Riset audit (audit research)
  5. Sosiologi organisasional (organizational sociology)
Informasi akuntansi dirancang untuk suatu dasar bagi pengambilan banyak keputusan penting di dalam maupun diluar perusahaan. Sistem informasi dimanfaatkan untuk membantu dalam proses perencanaan, pengkoordinasian dan pengendalian yang kompleks, serta aktivitas yang saling berhubunga untuk memotivasi orang-orang pada semua tingkatan didalam perusahaan Awal perkembangan riset akuntansi keperilakuan menekankan pada aspek akuntansi manajemen khususnya penganggaran (budgeting), namun yang dominan dalam hal ini terus berkembang dan bergeser searah akuntansi keuangan, sistem informasi akuntansi, dan audit. Banyak volume riset atas akuntansi keperilakuan dan meningkatnya sifat spesialisasi riset, serta tinjauan studi secara periodik, akan memberikan manfaat untuk beberapa tujuan berikut ini :
  1. Memberikan gambaran state of the art terhadap minat khusus dalam bidang baru yang ingin diperkenankan
  2. Membantu dalam mengindentifikasikan kesenjangan riset
  3. Untuk meninjau dengan membandingkan dan membedakan kegiatan riset melalui sebidang akuntansi, seperti audit, akuntansi manajemen dan perpajakan
Perkembangan yang pesat dalam akuntansi keperilakuan lebih disebabkan karena akuntansi secara simultan dihadapkan dengan ilmu-ilmu social secara menyeluruh. Akuntansi keperilakuan menggunakan metodelogi ilmu pengetahuan perilaku untuk melengkapi gambaran informasi dengan mengukur dan melaporkan faktor manusia yang mempengaruhi keputusan bisnis dan hasil mereka. Akuntansi keperilakuan menyediakan suatu kerangka yang disusun berdasarkan teknik berikut ini :
  1. Untuk memahami dan mengukur dampak proses bisnis terhadap orang-orang dan kinerja perusahaan
  2. Untuk mengukur dan melaporkan perilaku serta pendapat yang relevan terhadap perencanaan strategis
  3. Untuk mempengaruhi pendapat dan perilaku guna memastikan keberhasilan implementasi kebijakan perusahaan
B.     Akuntansi Konvensional
Merupakan akuntansi sebagai suatu disiplin jasa yang mampu memberikan informasi yang relevan dan tepat waktu mengenai masalah keuangan perusahaan dan untuk membantu pemakai internal dan eksternal dalam proses pengambilan keputusan ekonomi. Informasi keuangan melalui pelaporan keuangan sebagai hasil dari sistem informasi keuangan memiliki tujuan yang beberapa diantaranya adalah :
1.     Menyediakan informasi laporan keuangan yang dapat dipercaya dan bermafaat bagi investor serta kreditor sebagai dasar pengambilan keputusan dan pemberian kredit.
2.     Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan perusahaan dengan menunjukan sumber-sumber ekonomi (kekayaan) perusahaan serta asal dari kekayaan tgersebut
3.     Menyediakan informasi keuangan yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba
4.     Menyediakan informasi keuangan yang dapat menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melunasi utang-utangnya
5.     Menyediakan informasi keuangan yang dapat menunjukkan sumber-sumber pendanaan perusahaan
6.     Menyediakan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam memperkirakan arus kas masuk ke dalam perusahaan.
C.    Akuntansi sebagai Suatu Sistem Informasi
Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang kompleks dan dibentuk dari berbagai komponen yang saling berkaitan. Karakteristik sistem secara keseluruhan harus memiliki sasaran, input output, dan lingkungan untuk mencapai target geser yang telah ditetapkan.
Akuntansi adalah Sistem
Sistem informasi yang baru dapat juga menimbulkan hubungan kerja yang baru diantara karyawan yang ada, perubahan pekerjaan, bahkan mungkin perubahan struktur organisasi. Dukungan manajemen puncak merupakan suatu faktor penting yang menent penting yang menentukan efektukan efektivitas penerimaan sistem informasi dalam organisasi. Jackson (1986) mengemukakan beberapa alasan mengapa keterlibatan manajemen puncak dalam pengembangan sistem informasi merupakan hal yang penting, yaitu :
  1. Pengembangan sistem merupakan bagian yang terintegrasi dengan perencanaan perusahaan.
  2. Manajemen puncak merupakan fokus utama dalam proyek pengembangan sistem.
  3. Manajemen puncak menjamin penekanan tujuan perusahaan daripada aspek teknisnya.
  4. Pemilihan sistem yang akan dikembangkan didasarkan pada kemungkinan manfaat yang akan diperoleh dan manajemen puncak mampu untuk menginterprestasikan hal tersebut.
  5. Keterlibatan manajemen puncak akan memberikan kegunaan dan pembuatan keputusan yang lebih baik dalam pengembangan sistem.
Keterlibatan pemakai dalam pengembangan sistem informasi adalah bagian integral dari kesuksesan suatu sistem informasi. Keterlibatan pemakai ini harusnya ada pada semua tahap yang dinamakan siklus hidup pengembangan sistem. Tahapan tersebut adalah perencanaan, analisis, perancangan, implementasi dan pascaimplementasi. Untuk mengukur keterlibatan pemakai ini, Ives dan Olson (1984) mengemukakan enam tingkatan keterlibatan pemakai dalam pengembangan sistem informasi, yaitu :
Tidak ada keterlibatan (no-involvement)
1.      Keterlibatan simbolis (symbolic involvement)
2.      Keterlibatan atas saran orang lain (involvement by advice)
3.      Keterlibatan dengan pengendalian yang lemah (involvement by weak control)
4.      Keterlibatan dengan melakukan (involvement by doing)
5.      Keterlibatan dengan pengendalian yang kuat (involvement by strong control)
Keterlibatan Manajemen Puncak Dalam Pengembangan Sistem
Perencanaan Strategis
Perencanaan Sistem
Implementasi
a. Kandungan proses perencanaan strategis
a. Integrasi Sistem
a. Pengendalian rencana implementasi
b. Kegunaan rencana
b. Tingkat rincian rencana proyek
b. Keterbatasan sumber daya
c. Keterpaduan dalam rencana
c. Integrasi hardware
c. Pencapaian tujuan perencanaan
d. Pengkoordinasian tindakan perencanaan
d. Perencanaan proyek

 
D.    Akuntansi adalah Informasi
    Akuntansi dapat dipandang sebagai suatu informasi. Perusahaan harus berupaya untuk mengoptimalkan peran informasi ini untuk mencapai tujuannya. Informasi yang diperlukan oleh manajemen harus memiliki karakteristik seperti akurat dan tepat waktu. Tersedianya informasi secara cepat, relevan, dan lengkap lebih dikarenakan adanya kebutuhan yang sangat dirasakan oleh masing-masing unit bisnis untuk mendapatkan posisi keunggulan kompetitif. Agar proyek pengembangan sistem informasi tidak sia-sia, perlu dipahami tahapan-tahapan dalam pengembangan sistem tersebut seperti yang diutarakan oleh Bodnar dan Hopwood (1995), yaitu :
1.      Perencanaan dan analisis sistem yang meliputi formulasi dan evaluasi solusi-solusi masalah sistem dan penekanannya pada tujuan keseluruhan sistem
2.      Perancangan sistem yaitu proses menspesifikan rincian solusi yang dipilih oleh proses analisis sistem
3.      Implementasi sistem yaitu proses menempatkan rancangan prosedur-prosedur dan metode baru atau revisi ke dalam operasi
Sebagai sistem informasi, akuntansi juga sering disebut "bahasa bisnis" yang dapat menyediakan atau memberikan informasi penting mengenai kegiatan ekonomi. Dikatakan seperti itu sebab akuntansi dapat berperan sebagai media komunikasi yang mengkomunikasikan berbagai fenomena, gejala, dan peristiwa ekonomi yang terjadi disuatu organisasi bisnis kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan fenomena, gejala dan peristiwa ekonomi tersebut.
E.     Perkembangan Sejarah Akuntansi Keperilakuan
Riset akuntansi keperilakuan merupakan suatu bidang baru yang secara luas berhubungan dengan perilaku individu, kelompok, dan organisasi bisnis, terutama yang berhubungan dengan proses informasi akuntansi dan audit. Studi terhadap perilaku akuntan atau perilaku dari non akuntan telah banyak dipengaruhi oleh fungsi akuntan dan laporan (Hofstede dan Kinerd, 1970). Riset akuntansi keperilakuan meliputi masalah yang berhubungan dengan:
1.  Pembuatan keputusan dan pertimbangan oleh akuntan dan auditor.
2.  Pengaruh dari fungsi akuntansi seperti partisipasi dalam penyusunan anggaran, karakteristik sistem informasi, dan fungsi audit terhadap perilaku baik karyawan, manajer, investor, maupun Wajib Pajak.
3.  Pengaruh dari hasil fungsi tersebut, seperti informasi akuntansi dan pengunaan pertimbangan dalam pembuatan keputusan
Pada bulan Juni 1951, Controllership Foundation of America mensponsori suatu riset untuk menyelidiki dampak anggaran terhadap manusia. Sejumlah penjelasan dan kesimpulan dari hasil riset mengenai perangkap keperilakuan pada anggaran dan pembuatan anggaran dalam banyak pemikiran masih bersifat sementara, dan oleh karena itu masih perlu disempurnakan.
Paradigma riset perilaku yang dilakukan oleh Steadry (1960) dalam disertasinya telah menggali pengaruh anggaran motivasional dengan menggunakan suatu eksperimen analog. Selanjutnya disusul oleh karya Benston (1963) serta Churcil dan Cooper (1965) yang memfokuskan pada akuntansi manajerial dan pengaruh fungsi akuntansi pada perilaku. Riset-riset ini berlanjut pada tahun 1970-an dengan satu rangkaian studi oleh Mock (1969-1973), Barefield (1972), Magee dan Dickhout (1978), Benbasat dan Dexter (1979). Fokus dari studi-studi tersebut adalah pada akuntansi manajerial, namun penekanannya mengalami pergeseran dari pengaruh fungsi akuntansi ke perilaku terhadap pemrosesan informasi oleh pembuat keputusan. Studi yang mempengaruhi bidang ini dilakukan oleh Ashton (1974) dan Libby (1975), yang membantu membentuk suatu standar dalam desain eksperimental dan validitas internal untuk pertimbangan riset yang diikuti.
Mulai dari tahun 1960 sampai 1980-an, jumlah artikel mengenai akuntansi keperilakuan semakin meningkat. Artikel pertama menggambarkan mengenai akuntansi keperilakuan, sementara artikel selanjutnya membahas mengenai teori dan konsep ilmu pengetahuan keperilakuan dalam kaitannya dengan akuntansi serta implikasinya bagi prinsip-prinsip akuntansi dan praktisnya. Pertumbuhan studi akuntansi keperilakuan mulai muncul dan berkembang, terutama diprakarsai oleh akademisi profesi akuntan. Penggabungan aspek-aspek perilaku pada akuntansi menunjukkan adanya pertumbuhan minat akan bidang riset ini. Berbagai variabel perilaku yang terus dipelajari oleh para akuntan terkait dengan akuntansi dapat dilihat pada gambar dibawah ini,



F.     Landasan Teori dan Pendekatan Akuntansi Keperilakuan
Hidayati (2002) menjelaskan bahwa sebagai bagian dari ilmu keperilakuan (behavior science), teori-teori akuntansi keperilakuan dikembangkan dari riset empiris atas perilaku manusia dalam organisasi. Dengan demikian, peranan riset dalam pengembangan ilmu itu sendiri tidak diragukan lagi.
Dari Pendekatan Normatif ke Deskriptif
Pada awal perkembangannya, desain riset dalam bidang akuntansi manajemen masih sangat sederhana, yaitu hanya memfokuskan pada masalah-masalah perhitungan harga pokok produk. Seiring dengan perkembangan teknologi produksi, permasalahan riset diperluas dengan diangkatnya topic mengenai penyusunan anggaran, akuntansi pertanggungjawaban, dan masalah harga transfer. Meskipun demikian, berbagai riset tersebut masih bersifat normatif.
Pada tahun 1952 C. Argyris menerbitkan risetnya pada tahun 1952, desain riset akuntansi manajemen mengalami perkembangan yang signifikan dengan dimulainya usaha untuk menghubungkan desain system pengendalian manajemen suatu organisasi dengan perilaku manusia. Sejak saat itu, desain riset lebih bersifat deskriptif dan diharapkan lebih bisa menggambarkan kondisi nyata yang dihadapi oleh para pelaku organisasi.
Dari Pendekatan Universal ke Pendekatan Kontijensi
Riset keperilakuan pada awalnya dirancang dengan pendekatan universal (universalistic approach), seperti riset Argyris (1952), Hopwood (1972), dan Otley (1978). Tetapi, karena pendekatan ini memiliki banyak kelemahan, maka segera muncul pendekatan lain yang selanjutnya mendapat perhatian besar dalam bidang riset, yaitu pendekatan kontinjensi (contingency approach).
Berbagai riset yang menggunakan pendekatan kontinjensi dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi berbagai variabel kontinjensi yang mempengaruhi perancangan dan penggunaan sistem pengendalian manajemen. Secara ringkas, berbagai variabel kontinjensi yang mempengaruhi desain system pengendalian manajemen tersebut adalah sebagai berikut:
1.  Ketidakpastian (uncertainty) seperti tugas, rutinitas, repetisi, dan faktor-faktor eksternal lainnya.
2.  Teknologi dan saling ketergantungan (technology and interdependence) seperti proses produksi, produk masal, dan lainnya.
3.  Industri, perusahaan, dan unit variabel seperti kendala masuk ke dalam industri, rasio konsentrasi, dan ukuran perusahaan.
4.  Strategi kompetitif (competitive strategy) seperti penggunaan biaya rendah atau keunikan.
5.  Faktor-faktor yang dapat diamati (observability factor) seperti desentralisasi, sentralisasi, budaya organisasi dan lainnya
Chenhall dan Morris meneliti tentang hubungan antara variabel kontinjensi ketidakpastian lingkungan dan ketergantungan organisasi terhadap hubungan antara struktur organisasi dan persepsi atas manfaat sistem akuntansi. 

 
Design by Adyponiady | Bloggerized by Adyponiady - AdyCenter | Adyponiady, Medan Indonesia